Gambaran Umum
Gambaran Umum
Pakistan adalah ekonomi terbesar kedua di Asia Selatan dengan 230 juta penduduk. Sistem keuangannya terus berkembang dengan adopsi digital yang pesat. Penetrasi dompet digital di ponsel tertinggi di dunia setelah Kenya. Remitansi sangat penting bagi perekonomian (lebih dari $30 miliar per tahun). Populasinya muda dan sektor fintech-nya berkembang.
Sistem Keuangan
SBP mengatur sektor keuangan dengan fokus pada modernisasi. Bank-bank besar: HBL, UBL, Meezan, dan Allied. Dompet digital seperti JazzCash, Easypaisa, dan UPaisa mendominasi. Sektor perbankannya modern, tetapi pertumbuhannya terhambat kondisi regulasi. Remitansi memegang peran vital.
Iklim Bisnis
Pendaftaran usaha cukup mudah. PPh Badan 25-29% (moderat). Tarif standar PPN 17%. Standar akuntansinya masih berkembang. Ada risiko ketidakstabilan politik. Sektor manufaktur tumbuh, dan sektor TI-nya kompetitif.
Sistem Perbankan
- Habib Bank Limited (HBL) - Largest bank
- United Bank Limited (UBL) - Second largest
- Meezan Bank - Islamic banking leader
- Allied Bank - Growing bank
- Faysal Bank - Islamic focus
- Askari Bank - Smaller player
Metode Pembayaran
- JazzCash - Dominant mobile wallet
- Easypaisa - Popular wallet
- UPaisa - Growing wallet
- Bank transfers (HBL, UBL)
- Debit/credit cards
- Cash (still significant)
Kepatuhan & Regulasi
SBP menerapkan AML/KYC. Remitansi masuk tidak dibatasi, bahkan didorong. Transfer bernilai besar bisa memerlukan dokumen pendukung. PPh Badan 25-29%, PPN 17%. Transfer besar memerlukan verifikasi sumber dana. Sektor remitansi diregulasi, tetapi tetap terbuka.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Melalui jaringan pembayaran yang diawasi SBP: RAAST untuk transfer real-time dan PRISM RTGS untuk penyelesaian transaksi bernilai besar ke rekening perusahaan.
JazzCash/Easypaisa: gratis. Bank: ₨100-500. Transfer internasional: $2-6.
Real-time. Dana masuk ke rekening penerima dalam hitungan menit.
Bisa, tetapi ketidakstabilan politik menambah risiko. Proses pendaftarannya jelas.
25-29%, tergantung jenis usaha.
Remitansi masuk tidak dikenai pajak, sehingga menjadi insentif kuat untuk mengirim remitansi.